BAPPEDA SOSIALISASI RENCANA AKSI SDI
SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Maluku Utara di ruang pertemuan Penginapan Yusmar, Sofifi, Rabu (14/07). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di pagi hingga sore hari ini diikuti oleh perwakilan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Malut.
Sosialisasi yang melibatkan pemateri dari pusat dan daerah secara daring ini dibuka oleh Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi. Dalam sambutannya, Salmin mengatakan Sosialisasi Rencana Aksi SDI Tingkat Provinsi merupakan implementasi dari pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.
Selanjutnya, perencanaan pembangunan daerah yang didasarkan atas data yang dikelola dalam SIPD itu memerlukan koordinasi dan sinegritas. “Dengan sistem pengelolaan data yang efektif dapat diperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan serta dibagipakaikan”, kata Salmin yang juga sebagai koordinator forum SDI Malut.
Dia juga menjelaskan, dalam penyusunan sebuah perencanaan yang baik, memerlukan data yang akurat. Kesalahan data yang digunakan dapat menyebabkan perencanaan yang dibuat menjadi tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah kebijakan dan rentan pemborosan anggaran.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat SDI Tingkat Pusat, Oktorialdi dalam penyajian materi dengan aplikasi zoom meeting, mengemukakan maksud dari SDI adalah untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Menurut Oktorialdi yang juga sebagai Staf Ahli Bidang Pemetaan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas ini, selama ini data yang tersebar di semua instansi pusat dan daerah tidak saling terhubung karena berbagai permasalahan baik teknis maupun non teknis. Antara lain, kata Okto, adalah faktor kesiapan infrastruktur dan aplikasi masih beragam serta faktor ego sektoral.
Pemateri lainnya, Hari Irawan, Pengelola SIPD, Direktorat Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, dalam materinya, dia menyebutkan sebagaimana arahan target dari koordinator SDI, pihaknya melaksanakan tugas kolaborasi SIPD untuk implementasi satu data tingkat daerah, melakukan percepatan aktivasi penyelenggara dan penyiapan regulasi tingkat daerah. Selain itu, Kemendagri juga melakukan prakarsa strategis data induk kependudukan untuk mendukung satu data.
Terakhir, posisi Badan Pusat Statistik (BPS) Malut dalam Bagan Forum Data Tingkat Daerah yang dipaparkan Kepala BPS Malut Aidil Adha adalah sebagai Pembina Data Tingkat Daerah sebagaimana amanat Perpres SDI. Pejabat yang baru sebulan dilantik ini mengatakan, sejak 2019 terkait peran pihaknya untuk SDI telah melakukan sejumlah kegiatan. Pihaknya telah melakukan penandatanganan komitmen bersama Bappeda Malut dan Diskominfosan Malut dalam mewujudkan Satu Data Tingkat Maluku Utara, juga telah beberapa kali melakukan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang melibatkan sejumlah OPD di Malut, urai Aidil. (Acm)
©Diskominfosan